Dosen Fakultas Agama Islam

Fakultas agama islam

DOSEN FAKULTAS AGAMA ISLAM

Dosen

TUGAS & FUNGSI

1. Memimpin dan menyelenggarakan pendidikan.

2. Memimpin dan menyelenggarakan penelitian.

3. Memimpin dan menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.

4. Membina tenaga kependidikan.

5. Membina tenaga administrasi fakultas.

6. Membina mahasiswa.

7. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, kepegawaian, administrasi umum dan Perlengkapan.

8. Menjalin kerjasama dengan orang tua mahasiswa, alumni, dan instansi lain.

9. Dekan bertanggung jawab kepada rektor.

TUGAS POKOK :

1. Membantu dekan dalam memimpin program studi tingkat sarjana dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

2. Mewakili dekan dalam kegiatan bidang akademik, perencanaan, dan kerjasama.

3. Bertanggung jawab kepada dekan.

1. Penyusunan kurikulum, penulisan buku ajar, sirkulasi SDM, penyusunan RPS dan silabus.

2. Mengkoordinasikan pemeliharaan laboratorium, pelaksanaan praktikum, dan pengembangannya.

3. Mengkoordinasikan sirkulasi dan pengembangan perpustakaan.

4. Mengkoordinasikan pelaksanaan akreditasi program studi.

5. Melaksanakan penjaminan mutu akademik fakultas.

6. Mengkoordinasikan pelaksanaan sistem akademik berbasis IT (Simtik Online dan perancangan model e-learning system).

7. Bekerja sama dengan jurusan mengkoordinasi pelaksanaan magang mahasiswa.

8. Mengkoordinasikan dan menfasilitasi pelaksanaan kegiatan penelitian di tingkat fakultas.

9. Mengarahkan, menfasilitasi, dan memantau dosen-dosen yang studi lanjut.

10. Mengkoordinasikan kegiatan penerbitan jurnal fakultas.

Mengkoordinasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

11. Mengkoordinasikan pelaksanaan tertib administrasi akademik.

12. Menjalankan perintah dekan dalam pelaksanaan kerja sama dan pengembangan lembaga.

13. Menyusun Rencana Strategi fakultas.

1.Menyusun rencana dan program kerja program studi

2. Menyusun kurikulum, silabus, buku modul ajar, dan buku modul peraktik

3. Membagi tugas pengajaran kepada dosen dan teknisi

4. Mengevaluasi kegiatan akademik dosen dan mahasiswa

5. Menyusun rencana pengembangan program studi serta pengembangan laboratorium sesuai dengan bidang keilmuan program studi

6. Menyelesaikan masalah-masalah akademik bagi dosen dan mahasiswa

7. Menyusun konsep petunjuk teknis dibidang Akademik khususnya penyelenggaraan kurikulum sebagai bahan masukan Atasan;

8. Menyusun laporan bagian berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;

9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan

slot gacor hari ini slot gacor hari ini